Postingan

Menampilkan postingan dengan label Pemberkatan Pernikahan

Syarat - Syarat Pemberkatan Pernikahan di Vihara Vipassana Kusalacitta Bekasi

Salam sejahtera teman - teman. Untuk artikel hari ini, penulis mau membagikan informasi mengenai persyaratan pemberkatan pernikahan agama Buddha di Wisma Vipassana Kusalacitta Bekasi. Ketentuan umum nya adalah sebagai berikut : 1. Salah satu calon pengantin ber- KTP Kota Bekasi. 2. Kedua calon pengantin ber-KTP agama Buddha Dokumen yang disiapkan : 1. Mengisi Formulir permohonan pemberkatan (setelah diisi lengkap difotokopi 2 rangkap) 2. Fotokopi e-KTP calon pengantin, saksi, dan orangtua/wali 4 rangkap 3. Fotokopi KK 4 rangkap 4. Fotokopi Akte kelahiran calon pengantin 4 rangkap 5. Fotokopi kartu visudhi 4 rangkap 6. Asli surat Keterangan dari Kelurahan (form N1/N2/N3/N4) dan fotokopi 2 rangkap. 7. Foto berdua calon pengantin 6x4 - 10 lembar. 8. Surat keterangan ganti nama bagi yang pernah ganti nama. Untuk capeng yang belum memiliki kartu Visudhi wajib untuk menjalankan Visudhi di Wisma Vipassana Kusalacitta. Untuk Visudhi sendiri, pengalaman penulis sendiri, itu tidak di kenakan bia